Wawasan Kendari – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu tidak dilakukan secara diam-diam. Ia memastikan seluruh proses tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku dan terbuka bagi pengawasan publik.
Pernyataan ini disampaikan untuk merespons berbagai spekulasi yang berkembang di masyarakat terkait transparansi pembahasan RUU tersebut.
Komunikasi Politik Terus Dilakukan
Puan menyebut komunikasi politik antarfraksi dan pemangku kepentingan tetap berjalan aktif. Dialog dilakukan untuk menyamakan pandangan serta mencari titik temu dalam berbagai isu strategis yang dibahas dalam RUU Pemilu.
Menurutnya, proses komunikasi ini menjadi bagian penting dalam menghasilkan regulasi yang berkualitas.

Baca juga: Kesaksian Eks Petinggi Google soal Sosok Jurist Tan Dampingi Nadiem
Libatkan Berbagai Pihak
Dalam pembahasan RUU Pemilu, DPR juga membuka ruang bagi berbagai pihak untuk memberikan masukan, termasuk akademisi, organisasi masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya.
Langkah ini dilakukan agar regulasi yang dihasilkan dapat mengakomodasi berbagai aspirasi.
Komitmen pada Transparansi
Puan menegaskan komitmen DPR untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses legislasi. Ia memastikan tidak ada agenda tersembunyi dalam pembahasan RUU Pemilu.
Harapan Regulasi Berkualitas
Dengan komunikasi yang intensif dan keterbukaan proses, diharapkan RUU Pemilu dapat menghasilkan aturan yang lebih baik dan mampu memperkuat sistem demokrasi di Indonesia.






