, ,

Upah Minimum Kendari-Kolaka-Konut Naik Lagi, Cek Besarannya

oleh -684 Dilihat

Wawasan Kendari – Kabar baik bagi para pekerja di Sulawesi Tenggara. Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) untuk Kota Kendari, Kabupaten Kolaka, dan Kabupaten Konawe Utara (Konut) kembali mengalami kenaikan. Penyesuaian upah ini dilakukan sebagai bagian dari kebijakan pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus menyesuaikan dengan kondisi ekonomi dan inflasi.

Kenaikan UMK tersebut ditetapkan melalui keputusan gubernur berdasarkan usulan pemerintah kabupaten/kota dan hasil pembahasan bersama dewan pengupahan.

Daftar UMK Kendari, Kolaka, dan Konawe Utara Terbaru

Berdasarkan penetapan terbaru, berikut besaran UMK di tiga daerah tersebut:

  • Kota Kendari: Rp 3.300.000

  • Kabupaten Kolaka: Rp 3.280.000

  • Kabupaten Konawe Utara (Konut): Rp 3.250.000

Besaran ini menunjukkan adanya kenaikan dibanding tahun sebelumnya dan menempatkan Kendari sebagai daerah dengan UMK tertinggi di Sulawesi Tenggara.

Alasan Kenaikan Upah Minimum

Kenaikan UMK dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah indikator, antara lain:

  • pertumbuhan ekonomi daerah,

  • tingkat inflasi,

  • kebutuhan hidup layak (KHL),

  • serta produktivitas dan kemampuan dunia usaha.

Pemerintah daerah menilai penyesuaian upah ini penting agar daya beli pekerja tetap terjaga di tengah naiknya harga kebutuhan pokok dan biaya hidup.

Upah Minimum
Upah Minimum

Baca juga: Pemkot Kendari Intensifkan Pemantauan Harga dan Stok Pangan Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Berlaku Mulai Awal Tahun

UMK terbaru tersebut mulai berlaku efektif per 1 Januari tahun berjalan dan wajib diterapkan oleh seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah masing-masing. Perusahaan dilarang membayar upah di bawah UMK yang telah ditetapkan, kecuali bagi usaha mikro dan kecil yang memenuhi kriteria tertentu sesuai ketentuan perundang-undangan.

Pemerintah juga mengingatkan bahwa UMK hanya berlaku bagi pekerja dengan masa kerja di bawah satu tahun. Sementara bagi pekerja dengan masa kerja di atas satu tahun, pengupahan harus mengacu pada struktur dan skala upah.

Imbauan kepada Perusahaan dan Pengusaha

Pemerintah daerah mengimbau seluruh perusahaan agar mematuhi ketentuan UMK yang telah ditetapkan. Kepatuhan terhadap aturan pengupahan dinilai penting untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan.

Dinas Ketenagakerjaan di masing-masing daerah juga membuka ruang pengaduan bagi pekerja yang merasa haknya tidak dipenuhi oleh perusahaan.

Respons Pekerja dan Serikat Buruh

Kenaikan UMK ini disambut positif oleh kalangan pekerja dan serikat buruh, meski sebagian menilai kenaikan tersebut masih perlu disesuaikan dengan laju kenaikan harga kebutuhan pokok. Namun demikian, kenaikan ini dianggap sebagai langkah progresif pemerintah daerah dalam melindungi kesejahteraan pekerja.

Serikat buruh berharap pemerintah terus melakukan evaluasi tahunan agar UMK benar-benar mencerminkan kebutuhan hidup layak.

Dorong Daya Beli dan Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Pemerintah daerah optimistis kenaikan UMK akan berdampak positif terhadap perekonomian daerah. Dengan meningkatnya pendapatan pekerja, daya beli masyarakat diharapkan ikut terdongkrak, sehingga dapat menggerakkan sektor perdagangan dan jasa.

Kebijakan pengupahan yang seimbang juga diharapkan mampu menjaga iklim investasi tetap kondusif di Sulawesi Tenggara.

Pengawasan Akan Diperketat

Untuk memastikan implementasi berjalan sesuai aturan, pemerintah daerah menegaskan akan memperketat pengawasan terhadap perusahaan. Sanksi administratif hingga sanksi hukum dapat dikenakan bagi perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan UMK.

Pengawasan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam melindungi hak-hak pekerja sekaligus menjaga kepastian hukum di bidang ketenagakerjaan.

Indosat

No More Posts Available.

No more pages to load.