, , ,

Pemkot Kendari Tandatangani MoU dengan CV Jaya Subur Kelola Sampah Nonorganik Bernilai Ekonomi

oleh -766 Dilihat

Wawasan Kendari — Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari terus memperkuat langkah konkret dalam mewujudkan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. Salah satu upaya terbarunya diwujudkan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan CV Jaya Subur, perusahaan lokal yang bergerak di bidang pengelolaan limbah nonorganik bernilai ekonomi, pada Jumat (31/10/2025) di Balai Kota Kendari.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wali Kota Kendari, H. Asmawa Tosepu, bersama jajaran Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Kendari, perwakilan CV Jaya Subur, serta sejumlah lurah dan camat dari wilayah perkotaan.

Penandatanganan MoU ini menjadi tonggak penting dalam penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan pihak swasta untuk menekan volume sampah yang masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Puuwatu, sekaligus mengoptimalkan potensi ekonomi sirkular dari limbah nonorganik seperti plastik, logam, dan kertas.

“Selama ini persoalan sampah kita belum hanya soal kebersihan, tapi juga soal bagaimana menjadikannya sumber ekonomi baru. Melalui kerja sama ini, kami ingin mengubah paradigma masyarakat bahwa sampah, terutama nonorganik, punya nilai ekonomi tinggi jika dikelola dengan benar,” ujar Wali Kota Kendari dalam sambutannya.

Sinergi Pemerintah dan Swasta

Kerja sama antara Pemkot Kendari dan CV Jaya Subur mencakup beberapa aspek penting, antara lain pengumpulan, pemilahan, pengolahan, hingga pemasaran kembali hasil daur ulang sampah nonorganik. Perusahaan tersebut akan menyiapkan armada pengangkutan dan fasilitas daur ulang, sementara pemerintah akan memfasilitasi penyediaan titik-titik pengumpulan di setiap kelurahan.

CV Jaya Subur juga akan melibatkan bank sampah, komunitas lingkungan, serta kelompok pemuda dalam proses pengumpulan dan edukasi masyarakat. Program ini diharapkan dapat menciptakan rantai nilai baru di sektor persampahan, dengan prinsip reduce, reuse, recycle (3R).

Direktur CV Jaya Subur, Aldi Sanjaya, menuturkan bahwa pihaknya siap mendukung kebijakan Pemkot Kendari dalam membangun sistem ekonomi hijau.

“Kami tidak hanya akan membeli sampah bernilai jual, tapi juga melatih masyarakat untuk memilah dari sumbernya. Ke depan, kami menargetkan setiap kelurahan punya titik pengumpulan aktif agar semua jenis sampah nonorganik bisa terserap dan bernilai,” jelas Aldi.

Potensi Ekonomi Sirkular

Data dari DLHK Kota Kendari mencatat, rata-rata timbulan sampah di kota ini mencapai 320 ton per hari, dengan sekitar 40 persen di antaranya berupa sampah nonorganik yang sebenarnya masih bisa dimanfaatkan. Namun, keterbatasan fasilitas daur ulang menyebabkan sebagian besar berakhir di TPA.

Melalui kemitraan ini, Pemkot Kendari menargetkan penurunan volume sampah ke TPA hingga 30 persen dalam dua tahun, sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat.

Kepala DLHK Kendari, Samsul Bahri, menjelaskan bahwa kerja sama dengan CV Jaya Subur akan menjadi bagian dari roadmap “Kendari Bersih 2026”.

“Kami ingin menjadikan kerja sama ini sebagai model percontohan nasional. Ketika masyarakat mendapatkan nilai ekonomi langsung dari sampah yang mereka kumpulkan, maka kesadaran untuk memilah akan meningkat secara alami,” ujarnya.

Selain pengelolaan teknis, kerja sama ini juga akan menyentuh aspek pendidikan lingkungan melalui pelatihan di sekolah-sekolah, sosialisasi di RT/RW, serta kegiatan edukatif berbasis komunitas.

Pemkot Kendari
Pemkot Kendari

Baca juga: Wali Kota Kendari Tinjau Jalan Budi Utomo–Abeli Dalam, Hubungkan Sekolah Rakyat

Dukungan Komunitas dan Kelurahan

Kerja sama ini disambut positif oleh para lurah dan penggerak komunitas hijau di Kendari. Lurah Mandonga, Herlina Rahman, menyebut kolaborasi ini menjadi solusi konkret dalam mengatasi persoalan sampah di wilayah padat penduduk.

“Warga kami selama ini aktif di bank sampah, tapi terkendala pemasaran hasil pilahan. Dengan adanya CV Jaya Subur sebagai mitra tetap, kami lebih mudah menyalurkan hasilnya dan memberikan insentif ke warga,” tutur Herlina.

Sementara itu, Ketua Komunitas Kendari Hijau, Dian Rukmini, menilai kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta ini merupakan langkah strategis menuju ekonomi sirkular.

“Kita butuh model yang menempatkan warga bukan sekadar penghasil sampah, tapi juga pelaku ekonomi hijau. Kolaborasi seperti ini bisa memperkuat ketahanan ekonomi lokal sekaligus menjaga lingkungan,” ujarnya.

Menuju Kota Bebas Sampah 2026

Wali Kota Kendari menegaskan bahwa kerja sama dengan CV Jaya Subur merupakan bagian dari komitmen Pemkot untuk mencapai target Kendari Bebas Sampah Tahun 2026. Program ini akan diintegrasikan dengan sistem kebersihan digital yang tengah dikembangkan oleh Dinas Kominfo.

“Kota bersih bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi seluruh masyarakat. Dengan dukungan dunia usaha, kita bisa wujudkan sistem pengelolaan sampah yang efisien, transparan, dan menguntungkan semua pihak,” tegas Asmawa Tosepu.

Dengan langkah ini, Kendari diharapkan dapat menjadi kota percontohan di kawasan timur Indonesia dalam mengelola sampah berbasis nilai ekonomi, sekaligus memperkuat posisi daerah sebagai pelopor pembangunan berkelanjutan dan ramah lingkungan.

Indosat

No More Posts Available.

No more pages to load.