Kendari – Suasana politik di Sulawesi Tenggara (Sultra) memanas setelah Ketua DPRD Sultra menyatakan kesiapannya untuk mundur dari jabatan. Pernyataan itu disampaikan di hadapan sejumlah anggota dewan dan awak media pada Senin (1/9/2025), setelah munculnya dinamika politik internal yang kian menguat.
Alasan Mundur dari Jabatan
Ketua DPRD Sultra mengaku keputusan tersebut bukanlah langkah yang mudah. Namun, ia menilai sikap itu perlu diambil demi menjaga marwah lembaga legislatif serta stabilitas politik di daerah.
“Ini bukan soal pribadi, tapi soal tanggung jawab moral saya kepada rakyat Sulawesi Tenggara. Kalau memang mundur adalah jalan terbaik untuk menjaga kehormatan DPRD, maka saya siap melakukannya,” ujarnya.
Respons Anggota Dewan
Pernyataan mengejutkan ini langsung memunculkan beragam reaksi di kalangan anggota DPRD. Sebagian menyatakan dukungan terhadap langkah Ketua DPRD, sementara ada pula yang meminta agar ia mempertimbangkan kembali.
“Kami masih butuh kepemimpinan beliau. Banyak program legislasi dan agenda politik daerah yang sedang berjalan. Kalau beliau mundur, tentu akan ada kekosongan yang bisa menghambat jalannya roda pemerintahan,” kata salah seorang anggota dewan dari fraksi besar.

Baca juga: Himbauan Wali Kota Kendari menjaga Kondusifitas Daerah
Tekanan Politik Internal
Sumber internal DPRD Sultra menyebut, dinamika yang terjadi tidak lepas dari adanya tekanan politik internal partai maupun dinamika fraksi-fraksi. Sejumlah kebijakan yang diambil belakangan ini dinilai menimbulkan perbedaan pandangan di tubuh legislatif.
“Situasi politik di dalam DPRD cukup panas, ada tarik-menarik kepentingan. Pernyataan mundur ini tentu bagian dari respons terhadap kondisi tersebut,” ungkap seorang legislator yang enggan disebut namanya.
Sikap Partai Politik
Hingga berita ini diturunkan, partai politik yang menaungi Ketua DPRD Sultra belum secara resmi menyatakan sikap. Namun, beberapa pengurus partai di tingkat provinsi menegaskan bahwa keputusan terkait jabatan di lembaga legislatif harus dikomunikasikan dengan baik agar tidak menimbulkan gejolak.
“Kami akan segera melakukan rapat internal untuk menentukan langkah politik selanjutnya. Semua harus diputuskan secara kolektif,” ujar salah seorang pengurus partai.
Potensi Pergantian Pimpinan
Jika pengunduran diri Ketua DPRD Sultra benar-benar dilakukan, maka mekanisme penggantian akan dilakukan melalui rapat paripurna. Nama calon pengganti akan diusulkan oleh partai pengusung, kemudian ditetapkan dalam sidang DPRD sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Proses ini jelas ada tahapannya, dan kami akan ikuti sesuai aturan perundang-undangan,” tegas Sekretaris DPRD Sultra.
Menunggu Langkah Selanjutnya
Publik kini menunggu langkah konkret Ketua DPRD Sultra terkait ucapannya. Apakah ia benar-benar akan mengajukan surat resmi pengunduran diri, atau masih memberi ruang untuk dialog politik yang lebih intens.
Apapun keputusan akhirnya, dinamika ini menjadi perhatian masyarakat Sultra, mengingat posisi Ketua DPRD memiliki peran strategis dalam mengawal kebijakan daerah dan menjembatani aspirasi rakyat.






