Kendari, Sulawesi Tenggara – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Tenggara terus berupaya menanamkan pemahaman pentingnya perlindungan kekayaan intelektual (KI) sejak usia muda. Salah satu langkah strategis yang dilakukan yakni dengan menggandeng SMA Negeri 2 Kendari dalam program edukasi sadar KI kepada kalangan pelajar, Rabu (6/8/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian sosialisasi nasional Kemenkumham RI dalam membangun ekosistem kekayaan intelektual yang kuat dan inklusif. Kegiatan edukatif yang digelar di aula SMAN 2 Kendari ini diikuti ratusan siswa dan guru dengan penuh antusiasme.
“Pelajar adalah generasi pencipta masa depan. Di usia mereka yang penuh potensi, penting untuk memahami bahwa setiap karya dan ide yang orisinal itu punya hak yang dilindungi,” ujar Kakanwil Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba, dalam sambutannya.
Bangun Kesadaran KI Sejak Usia Sekolah
Materi yang disampaikan dalam kegiatan ini meliputi:
-
Apa itu kekayaan intelektual?
-
Jenis-jenis KI seperti hak cipta, merek, paten, desain industri, hingga indikasi geografis.
-
Proses pendaftaran dan perlindungan hukum bagi karya cipta.
-
Studi kasus pelanggaran KI di dunia digital.

Baca juga: Sambut HUT RI ke-80, PT Anindya Wiraputra Konsult Gelar Lomba Bersama Warga Onewila
Melalui pendekatan interaktif dan contoh konkret, para pelajar diajak untuk memahami bahwa membuat konten digital, karya seni, desain pakaian, bahkan slogan atau nama produk memiliki nilai hukum dan ekonomi jika dilindungi secara sah.
“Banyak pelajar kita yang aktif membuat karya—baik di media sosial, lomba seni, maupun produk lokal. Sayangnya, banyak pula yang belum sadar pentingnya mendaftarkan karyanya ke negara,” ungkap salah satu narasumber dari Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Sultra.
Kolaborasi Dunia Pendidikan dan Pemerintah
Kepala SMAN 2 Kendari, Drs. Abdul Rahman, M.Pd, menyambut positif program ini. Ia menilai edukasi mengenai kekayaan intelektual sangat relevan dengan perkembangan zaman, terutama di tengah gempuran dunia digital yang rawan pelanggaran hak cipta.
“Kami berterima kasih kepada Kemenkumham Sultra yang telah memilih sekolah kami. Ini sangat memotivasi siswa untuk lebih bertanggung jawab terhadap karya-karyanya sendiri,” tuturnya.
Pihak sekolah bahkan membuka ruang konsultasi lanjutan dengan Kanwil Kemenkumham bagi siswa yang ingin mengetahui lebih lanjut atau mendaftarkan karya mereka.
Dorong Pelajar Jadi Pelopor Sadar KI
Dengan kegiatan ini, Kemenkumham Sultra berharap tumbuhnya generasi muda yang sadar hukum, menghargai orisinalitas, dan berani menciptakan inovasi.
“Satu ide kreatif bisa mengubah masa depan. Tapi akan lebih kuat jika ide itu dilindungi oleh hukum,” pungkas Silvester.






