, , ,

Dinsos dan Satpol PP Kendari Tertibkan Aktivitas Jalanan di Lampu Merah, Empat Orang Terjaring

oleh -271 Dilihat

Wawasan Kendari – Dinas Sosial (Dinsos) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kendari melakukan penertiban aktivitas jalanan di sejumlah persimpangan lampu merah. Dalam operasi tersebut, empat orang terjaring karena melakukan aktivitas yang dinilai mengganggu ketertiban umum dan keselamatan pengguna jalan.

Penertiban ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban kota serta memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat yang beraktivitas di ruang publik.

Penertiban Difokuskan di Persimpangan Lampu Merah

Operasi penertiban menyasar beberapa titik lampu merah yang selama ini kerap menjadi lokasi aktivitas jalanan, seperti mengamen, mengemis, atau aktivitas lain yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan.

Petugas gabungan Dinsos dan Satpol PP menyisir kawasan tersebut pada jam-jam padat lalu lintas untuk meminimalkan risiko kecelakaan dan kemacetan.

Empat Orang Diamankan Petugas

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan empat orang yang beraktivitas di tengah jalan. Mereka kemudian dibawa untuk dilakukan pendataan dan pembinaan sesuai prosedur yang berlaku.

Pihak Dinsos menyampaikan bahwa langkah ini bukan semata-mata penindakan, tetapi juga bagian dari pendekatan sosial untuk mengetahui latar belakang serta kondisi sosial ekonomi yang bersangkutan.

Satpol PP Kendari
Satpol PP Kendari

Baca juga: Kolaborasi IAIN Kendari-Balai Bahasa Sultra, Bahas Kerjasama Terjemahan Alquran dalam Bahasa Muna

Pendekatan Humanis dan Pembinaan Sosial

Kepala Dinas Sosial Kota Kendari menegaskan bahwa penertiban dilakukan dengan pendekatan humanis. Setelah pendataan, para individu yang terjaring akan diberikan pembinaan serta diarahkan ke program-program sosial yang tersedia.

Tujuannya adalah memberikan solusi jangka panjang agar mereka tidak kembali melakukan aktivitas di jalan yang berisiko dan melanggar ketertiban umum.

Satpol PP Jaga Ketertiban dan Keselamatan

Sementara itu, Satpol PP Kota Kendari menekankan bahwa aktivitas jalanan di persimpangan lampu merah dapat membahayakan keselamatan, baik bagi pelaku aktivitas tersebut maupun pengendara. Oleh karena itu, penertiban rutin akan terus dilakukan sebagai langkah preventif.

Satpol PP juga mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan uang di jalan, karena hal tersebut justru mendorong maraknya aktivitas jalanan yang tidak sesuai aturan.

Dukungan Masyarakat Diharapkan

Pemerintah Kota Kendari berharap masyarakat dapat mendukung upaya penertiban ini dengan mematuhi aturan dan turut menjaga ketertiban kota. Partisipasi masyarakat dinilai penting agar ruang publik dapat digunakan secara aman dan tertib oleh semua pihak.

Warga juga diimbau menyalurkan bantuan sosial melalui lembaga resmi agar tepat sasaran dan tidak menimbulkan persoalan baru di ruang publik.

Komitmen Pemkot Kendari Wujudkan Kota Tertib

Penertiban aktivitas jalanan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Kendari dalam mewujudkan kota yang tertib, aman, dan nyaman. Sinergi antara Dinsos dan Satpol PP diharapkan mampu memberikan dampak positif, baik dari sisi ketertiban maupun perlindungan sosial.

Ke depan, operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah menjaga ketertiban umum sekaligus memberikan perhatian sosial kepada masyarakat yang membutuhkan.

Indosat

No More Posts Available.

No more pages to load.