Wawasan Kendari – Wakil Wali Kota Kendari menghadiri kegiatan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tenggara. Penyerahan ini merupakan bagian dari kewajiban pemerintah daerah dalam menyampaikan laporan keuangan secara tepat waktu.
Kegiatan tersebut menjadi tahapan penting sebelum dilakukan proses audit oleh BPK.
Wujud Transparansi dan Akuntabilitas
Penyerahan LKPD unaudited mencerminkan komitmen Pemerintah Kota Kendari dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Laporan ini nantinya akan diperiksa untuk menilai kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan.
Langkah ini juga menjadi indikator kinerja pengelolaan keuangan di tingkat daerah.

Baca juga: Pemkot Kendari Matangkan Kesiapan Venue, Wali Kota Tinjau Pantai Nambo hingga Lokasi Gala Dinner
Siap Hadapi Proses Audit
Pemerintah Kota Kendari menyatakan kesiapan dalam menghadapi proses audit yang akan dilakukan oleh BPK. Seluruh dokumen pendukung telah dipersiapkan guna mendukung kelancaran pemeriksaan.
Hasil audit nantinya akan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan pengelolaan keuangan ke depan.
Harapkan Hasil Opini Terbaik
Melalui penyerahan LKPD ini, Pemkot Kendari berharap dapat kembali meraih opini terbaik dari BPK. Upaya peningkatan kualitas laporan keuangan terus dilakukan setiap tahunnya.
Capaian opini yang baik menjadi indikator penting dalam tata kelola pemerintahan yang profesional.
Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola keuangan daerah agar lebih transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan demi pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Dengan langkah ini, diharapkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah semakin meningkat.





