Wawasan Kendari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Tenggara memastikan kepastian hukum terkait batas wilayah Desa Bende. Langkah ini dilakukan sebagai upaya pemerintah menghadirkan kejelasan administrasi wilayah sekaligus mencegah potensi konflik antardesa yang kerap muncul akibat ketidakjelasan batas wilayah.
Penegasan batas desa dinilai penting untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan serta kepastian hak dan kewajiban masyarakat.
Penegasan Batas Desa Jadi Prioritas
Kanwil Kemenkum Sultra menegaskan bahwa penetapan batas Desa Bende dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Proses ini melibatkan kajian hukum, administrasi pemerintahan, serta koordinasi lintas instansi terkait.
Kepastian hukum batas desa menjadi fondasi penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya dalam perencanaan pembangunan dan pelayanan publik.
Cegah Sengketa dan Konflik Wilayah
Ketidakjelasan batas wilayah kerap menjadi pemicu sengketa antardesa, baik terkait kepemilikan lahan, pengelolaan sumber daya alam, hingga penyaluran anggaran pembangunan. Oleh karena itu, Kanwil Kemenkum Sultra menilai penegasan batas Desa Bende sebagai langkah strategis untuk mencegah konflik sosial di kemudian hari.
Dengan adanya kepastian hukum, masyarakat diharapkan dapat hidup berdampingan secara harmonis tanpa dibayangi persoalan batas wilayah.

Baca juga: Wali Kota Kendari Apresiasi Kerja Bakti ASN di RTH Papalimba
Proses Sesuai Regulasi yang Berlaku
Kanwil Kemenkum Sultra memastikan bahwa seluruh tahapan penetapan batas Desa Bende dilakukan sesuai regulasi, termasuk aturan mengenai penataan desa dan wilayah administratif. Setiap dokumen dan data pendukung diverifikasi secara cermat agar memiliki kekuatan hukum yang sah.
Pendekatan hukum yang komprehensif ini diharapkan mampu memberikan jaminan kepastian dan perlindungan hukum bagi seluruh pihak terkait.
Libatkan Pemerintah Daerah dan Desa
Dalam proses penegasan batas desa, Kanwil Kemenkum Sultra turut melibatkan pemerintah daerah, pemerintah desa, serta unsur terkait lainnya. Koordinasi dan komunikasi dilakukan agar keputusan yang diambil dapat diterima oleh semua pihak.
Partisipasi aktif pemerintah desa dan masyarakat dinilai penting agar penetapan batas wilayah benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan.
Dorong Tertib Administrasi Pemerintahan Desa
Kepastian hukum batas Desa Bende juga diharapkan mampu mendorong tertib administrasi pemerintahan desa, termasuk dalam penyusunan dokumen perencanaan, pengelolaan aset desa, dan pelaksanaan pembangunan.
Dengan batas wilayah yang jelas, desa dapat lebih optimal dalam memanfaatkan potensi wilayahnya untuk kesejahteraan masyarakat.
Komitmen Hadirkan Kepastian Hukum
Kanwil Kemenkum Sultra menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan kepastian hukum di tengah masyarakat, khususnya dalam aspek penataan wilayah dan administrasi pemerintahan.
Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan berkeadilan di seluruh wilayah Sulawesi Tenggara.





