Wawasan Kendari – Sekretaris Daerah Kota Kendari memimpin rapat koordinasi terkait upaya peningkatan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) bagi para pekerja di wilayah tersebut. Rapat ini digelar sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat.
Kegiatan tersebut melibatkan sejumlah perangkat daerah serta perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan guna membahas strategi percepatan pencapaian target UCJ di Kota Kendari.
Dorong Perlindungan bagi Pekerja
Dalam rapat tersebut, Sekda menegaskan pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja, baik yang bekerja di sektor formal maupun informal. Program UCJ bertujuan memastikan para pekerja mendapatkan perlindungan dari berbagai risiko kerja, seperti kecelakaan kerja, kematian, hingga jaminan hari tua.
Pemerintah daerah mendorong agar lebih banyak pekerja di Kendari dapat terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: Safari Ramadan Pemkot Kendari di Masjid Markazul Muhajirin Wirabuana
Sinergi Antarinstansi
Upaya peningkatan cakupan jaminan sosial ini membutuhkan kerja sama berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, perusahaan, hingga lembaga terkait. Dalam rapat tersebut dibahas berbagai langkah strategis untuk memperluas kepesertaan pekerja.
Beberapa di antaranya melalui sosialisasi kepada pelaku usaha serta pendataan pekerja di sektor informal yang belum terdaftar dalam program jaminan sosial.
Target Cakupan Semakin Luas
Pemerintah Kota Kendari menargetkan peningkatan jumlah pekerja yang mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Dengan meningkatnya kepesertaan, diharapkan kesejahteraan dan keamanan kerja bagi para pekerja juga semakin terjamin.
Program Universal Coverage Jamsostek sendiri menjadi salah satu indikator penting dalam upaya meningkatkan perlindungan sosial bagi tenaga kerja di daerah.
Komitmen Pemerintah Daerah
Melalui rapat koordinasi ini, Pemkot Kendari menegaskan komitmennya untuk terus mendorong peningkatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di berbagai sektor pekerjaan.
Dengan adanya perlindungan jaminan sosial yang lebih luas, pemerintah berharap para pekerja dapat bekerja dengan lebih aman dan sejahtera, sekaligus mendukung pembangunan ekonomi daerah secara berkelanjutan.





