Wawasan Kendari – Aparat kepolisian mengamankan seorang pria di Kendari setelah diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap anak kandungnya sendiri. Kasus tersebut menjadi perhatian publik setelah rekaman video aksi kekerasan itu beredar luas di media sosial.
Dalam video yang beredar, pelaku terlihat melakukan tindakan kekerasan terhadap anaknya, sementara peristiwa tersebut direkam menggunakan telepon genggam. Rekaman itu kemudian menyebar dan memicu kecaman dari masyarakat.
Video Viral di Media Sosial
Kasus ini mencuat setelah video yang memperlihatkan dugaan kekerasan terhadap anak tersebut viral di berbagai platform media sosial. Dalam rekaman tersebut, terlihat seorang pria melakukan tindakan yang dinilai membahayakan anaknya.
Warganet pun ramai-ramai mengecam tindakan tersebut dan meminta aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaku.

Baca juga: Sekda Kendari Pimpin Rapat Peningkatan Universal Coverage Jamsostek
Polisi Bertindak Cepat
Menanggapi viralnya video tersebut, aparat dari Polresta Kendari bergerak cepat melakukan penyelidikan. Setelah mengidentifikasi pelaku dan lokasi kejadian, polisi kemudian mengamankan pria tersebut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pihak kepolisian menyatakan bahwa langkah tersebut dilakukan guna memastikan keselamatan korban sekaligus menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kasus tersebut.
Korban Mendapat Pendampingan
Setelah pelaku diamankan, pihak berwenang juga memberikan perhatian khusus terhadap kondisi anak yang menjadi korban. Korban akan mendapatkan pendampingan serta penanganan sesuai prosedur perlindungan anak.
Kasus ini turut melibatkan instansi terkait guna memastikan hak-hak korban tetap terpenuhi serta memberikan perlindungan yang diperlukan.
Proses Hukum Berlanjut
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik untuk mendalami motif serta kronologi kejadian. Polisi menegaskan bahwa setiap tindakan kekerasan terhadap anak merupakan pelanggaran serius yang dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan atau mengetahui adanya tindakan kekerasan terhadap anak, sehingga kasus serupa dapat segera ditangani.





