, , ,

Oknum ASN Buton Tengah Diciduk Polisi, Ketahuan Minta Fee Anggaran Paskibraka 2025

oleh -1258 Dilihat

Kendari – Aparat kepolisian kembali menindak tegas praktik pungutan liar (pungli) di lingkup pemerintahan daerah. Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara, ditangkap setelah ketahuan meminta fee dari anggaran Paskibraka 2025. Kasus ini sontak menuai perhatian publik karena menyangkut dana yang seharusnya diperuntukkan bagi kegiatan pembinaan generasi muda.

Terungkap dari Laporan Masyarakat

Penangkapan oknum ASN tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya praktik tidak wajar dalam pengelolaan anggaran Paskibraka tahun 2025. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya membekuk pelaku yang diketahui bertugas di salah satu dinas terkait.

“Benar, satu orang ASN kami amankan terkait dugaan pungli dengan modus meminta fee dari pengelolaan anggaran Paskibraka. Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan intensif,” ujar Kapolres Buton Tengah, AKBP La Ode Arsyad, Kamis (4/9).

Modus Operandi: Minta Fee dari Rekanan

Menurut polisi, modus yang digunakan oknum ASN tersebut adalah meminta sejumlah uang kepada pihak rekanan atau panitia pelaksana sebagai imbalan untuk memuluskan pencairan anggaran. Besaran fee bervariasi, mulai dari jutaan hingga puluhan juta rupiah, tergantung pada jumlah kegiatan dan nilai anggaran yang dikelola.

“Ini jelas melanggar aturan. Setiap rupiah anggaran Paskibraka adalah hak negara dan harus digunakan sepenuhnya untuk kepentingan pembinaan dan kegiatan generasi muda. Tidak boleh ada potongan dalam bentuk apapun,” tegas Kapolres.

Oknum ASN
Oknum ASN

Baca juga: RDP Bersama DPRD Konawe, EN IPMA Desak Pemberhentian PT PMS

Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Pihak Lain

Saat ini, penyidik Polres Buton Tengah masih mendalami apakah praktik pungli ini dilakukan sendiri oleh oknum ASN tersebut atau melibatkan pihak lain. Polisi juga tengah menelusuri aliran dana yang sudah diterima pelaku.

“Kami tidak menutup kemungkinan ada keterlibatan pihak lain. Proses penyelidikan masih berjalan, termasuk kemungkinan adanya kerugian negara akibat perbuatan ini,” tambah Kapolres.

Reaksi Pemerintah Daerah

Kasus ini langsung ditanggapi serius oleh Pemerintah Kabupaten Buton Tengah. Sekretaris Daerah Buton Tengah, H. La Ode Mustari, menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah akan bersikap tegas terhadap ASN yang terbukti melakukan pelanggaran.

“Kami menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Jika terbukti bersalah, tentu akan ada sanksi sesuai peraturan kepegawaian. Kami tidak mentolerir tindakan yang mencoreng nama baik pemerintah daerah,” ujarnya.

Dampak terhadap Paskibraka 2025

Meski terjadi kasus ini, pemerintah daerah memastikan bahwa persiapan Paskibraka 2025 di Buton Tengah tetap berjalan sesuai jadwal. Dana yang sudah dialokasikan akan diawasi lebih ketat agar benar-benar sampai pada kebutuhan pembinaan, pelatihan, dan kegiatan upacara HUT RI.

“Kegiatan Paskibraka tidak boleh terganggu. Justru kasus ini menjadi pelajaran agar semua pihak lebih transparan dan akuntabel dalam mengelola anggaran,” kata Mustari.

Penutup

Penangkapan oknum ASN Buton Tengah karena pungli anggaran Paskibraka 2025 menjadi bukti komitmen aparat kepolisian dalam memberantas praktik korupsi di level daerah. Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa dana publik, khususnya yang diperuntukkan bagi generasi muda, harus dijaga dengan penuh tanggung jawab dan integritas.

Indosat

No More Posts Available.

No more pages to load.