, ,

Aliansi Pemuda Desak Pemkab Konsel Usut Dugaan Jual Beli Hutan Lindung di Amasara

oleh -1335 Dilihat

Kendari – Sejumlah pemuda yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Peduli Lingkungan menggelar aksi di depan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan (Konsel) untuk mendesak pemerintah segera mengusut dugaan praktik jual beli lahan di kawasan hutan lindung yang berada di wilayah Amasara.

Tuntut Pemerintah Ambil Langkah Tegas

Koordinator aksi, Asep, mengatakan bahwa informasi terkait dugaan jual beli lahan di hutan lindung Amasara sudah lama beredar di masyarakat, namun hingga kini belum ada tindakan nyata dari pemerintah daerah.

“Hutan lindung adalah aset negara dan paru-paru bumi. Jika benar ada transaksi jual beli, ini adalah pelanggaran hukum yang serius dan harus segera dihentikan,” tegasnya.

Aliansi Pemuda
Aliansi Pemuda

Baca juga: Dukung Koperasi Merah Putih, Gubernur Siapkan Ratusan PPPK

Para pemuda mendesak Pemkab Konsel bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menyelidiki kasus ini secara transparan dan menindak pihak-pihak yang terlibat, baik oknum masyarakat, aparat desa, maupun pihak swasta.

Ancaman Kerusakan Lingkungan

Menurut Aliansi Pemuda, jika praktik ini dibiarkan, kerusakan lingkungan akan semakin parah. Hutan lindung di Amasara memiliki fungsi vital sebagai penyangga ekosistem, sumber mata air, dan pencegah bencana seperti banjir serta longsor.

Selain itu, keberadaan hutan ini juga menjadi habitat berbagai satwa liar yang dilindungi. Hilangnya hutan berarti hilangnya rumah bagi satwa tersebut, yang pada akhirnya dapat mengganggu keseimbangan ekosistem.

Seruan untuk Penegakan Hukum

Aliansi Pemuda menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini sampai ada kejelasan hukum.

“Kami tidak akan tinggal diam. Jika perlu, kami akan membawa masalah ini ke ranah hukum dan melaporkannya ke kementerian terkait,” ujar salah satu orator.

Respons Sementara dari Pemkab Konsel

Pemerintah daerah juga mengimbau masyarakat untuk menjaga kelestarian hutan dan tidak terlibat dalam kegiatan ilegal yang merusak lingkungan.

Indosat

No More Posts Available.

No more pages to load.