Wawasan Kendari – Sejumlah aktivis antikorupsi di Sulawesi Tenggara mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun tangan mengusut dugaan korupsi pengadaan kapal pesiar senilai Rp9,8 miliar. Kasus ini dinilai sarat kejanggalan, mulai dari proses tender hingga pemanfaatan kapal yang disebut tidak sesuai peruntukan.
Sorotan Terhadap Proyek Miliaran Rupiah
Pengadaan kapal pesiar tersebut menggunakan anggaran pemerintah daerah dengan tujuan awal mendukung sektor pariwisata maritim di Sultra. Namun, sejak diresmikan, kapal justru jarang difungsikan dan dinilai tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Anggaran sebesar hampir Rp10 miliar itu sangat besar. Jika ternyata kapal tidak berfungsi optimal, patut dicurigai ada praktik penyimpangan sejak proses perencanaan hingga realisasi,” ujar salah satu aktivis.
Dugaan Mark Up Anggaran
Para aktivis menyoroti harga kapal yang dianggap terlalu tinggi dibanding spesifikasi yang diterima. Beberapa pihak menduga ada indikasi mark up dalam pengadaan, apalagi proyek ini terkesan dipaksakan meski bukan prioritas mendesak bagi daerah.
“Ketika rakyat masih kesulitan air bersih, pendidikan, dan kesehatan, justru pemerintah menggelontorkan dana besar untuk kapal pesiar. Ini ironi sekaligus membuka ruang dugaan penyalahgunaan wewenang,” tambahnya.

Baca juga: PPAB Akbar, Ketua DPC GMNI Kendari: Momentum Konsolidasi Organisasi
Desakan ke KPK
Aktivis meminta agar KPK segera memeriksa dokumen tender, kontrak pengadaan, hingga pihak-pihak yang terlibat. Menurut mereka, kasus ini tidak bisa dibiarkan hanya berhenti di level daerah karena dikhawatirkan ada praktik korupsi yang terstruktur.
“KPK harus turun tangan. Kami tidak percaya pengusutan di tingkat lokal berjalan maksimal, apalagi jika ada pihak-pihak berkepentingan yang dilindungi,” tegas perwakilan aktivis.
Pemerintah Diminta Transparan
Selain mendesak KPK, para aktivis juga menuntut pemerintah provinsi agar bersikap transparan mengenai status kapal tersebut. Publik berhak mengetahui apakah kapal benar-benar sesuai spesifikasi dan untuk apa saja digunakan setelah pembelian.
Beberapa tokoh masyarakat juga mengaku kecewa. Mereka menilai dana miliaran rupiah seharusnya bisa dialihkan untuk pembangunan infrastruktur dasar yang lebih dibutuhkan rakyat.
Menunggu Tindak Lanjut
Hingga berita ini diturunkan, pihak pemerintah daerah belum memberikan keterangan resmi terkait desakan aktivis tersebut. Sementara itu, KPK juga belum merespons secara terbuka apakah laporan dugaan korupsi kapal pesiar senilai Rp9,8 miliar di Sultra sudah masuk meja penyelidikannya.
Masyarakat kini menunggu langkah tegas penegak hukum agar kasus ini tidak sekadar menjadi isu di permukaan.





